PelanggaranHAM berat ini terjadi pada tanggal 07 Februari 1989 di Dusun Talangsari III, Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur. Peristiwa ini adalah dampak dari
JAKARTA, - Peneliti Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Kontras Arif Nur Fikri melaporkan catatan pelanggaran Hak Asasi Manusia HAM sepanjang 2020. Berdasarkan pemaparannya, terdapat 40 peristiwa pelanggaran HAM di Papua yang terjadi sejak Januari-November 2020. "Kontras mencatat selama hampir tahun 2020, itu setidaknya setiap bulan terjadi peristiwa kekerasan yang menimpa masyarakat Papua," kata Arif dalam acara yang digelar secara virtual bersama media untuk memperingati hari HAM, Kamis 10/12/2020.Ia melanjutkan, 40 kasus tersebut didominasi oleh kasus kekerasan berupa penembakan, penganiayaan, dan penangkapan sewenang-wenang oleh aparat. Baca juga Hari HAM Sedunia, Komnas HAM Tak Boleh Dibiarkan Orang Alami Kekerasan Kontras mendokumentasikan, dari 40 kasus tersebut setidaknya mengakibatkan 276 orang menjadi korban baik ditangkap, luka-luka maupun meninggal dunia. "Rata-rata korbannya adalah warga sipil. Dan ini terus terjadi secara berulang setiap tahunnya," ucap dia. Oleh karena itu, ia menilai tidak efektifnya militerisme dalam penanganan setiap peristiwa kekerasan di Papua. Menurut Arif, hal ini sangat perlu dievaluasi oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat DPR. "Karena selama ini tidak ada evaluasi dari aktor-aktor militer terkait pelanggaran HAM di Papua," juga Catatan Hari HAM, Kontras Soroti Pelanggaran Kebebasan Berekspresi Terkait UU Cipta Kerja Selain itu, Arif melihat bahwa angka atau jumlah peristiwa kekerasan di Papua tidak dibarengi dengan transparansi yang semestinya menjamin akuntabilitas. Ia mencontohkan peristiwa di mana pemerintah melakukan aksi pemblokiran internet sebagai tindakan atas peristiwa kericuhan di Papua pada akhir Agustus sampai awal September 2019. Adapun peristiwa tersebut diawali dari adanya aksi rasialisme terhadap sejumlah mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur, Agustus 2019. Aksi rasialisme itu pun ditanggapi dengan adanya demonstrasi di berbagai daerah di bumi Cendrawasih tersebut. Baca juga Amnesty International Negara Ini Sekarang Mengalami Krisis HAM Pemerintah menanggapi adanya demonstrasi besar-besaran di Papua dengan cara memblokir atau melambatkan koneksi internet di Papua. Seperti diketahui, Pengadilan Tata Usaha Negara PTUN Jakarta juga telah menyatakan Presiden Joko Widodo dan Kementerian Komunikasi dan Informatika bersalah atas tindakan tersebut. "Ini menjadi pekerjaan rumah PR pemerintah yang selalu kita ingatkan bahwa angka-angka kekerasan yang ada di Papua harus dipikirkan. Pemerintah ke depannya setidaknya harus meminimalisir angka-angka itu," terang Arif. Berdasarkan catatan, pada Januari 2020 terdapat 5 kasus peristiwa kekerasan HAM di Papua, 3 kasus pada Februari, Maret 2 kasus, April 3 kasus, Mei 4 kasus, Juni 2 kasus, Juli 4 kasus, Agustus 4 kasus, September 6 kasus, Oktober 2 kasus, dan November 5 kasus. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
6 Sekarang ini begitu sering terjadi peristiwa pelanggaran HAM di masyarakat, seperti pembunuhan, penculikan, penyiksaan dan sebagainya. Mengapa hal tersebut dapat terjadi? Siapa yang paling bertanggung jawab untuk mengatasi persoalan tersebut? Apa peran kalian untuk menyelesaikan persoalan tersebut?
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Setiap manusia memiliki hak, entah itu bayi atau lansia, miskin atau kaya, muda atau tua. Pengertian hak secara umum ialah sesuatu yang mutlak menjadi milik kita dan penggunaannya tergantung kepada kita sendiri. Menurut Prof. Dr. Notonagoro, hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan sesuatu yang semestinya diterima atau dilakukan melulu oleh pihak tertentu dan tidak dapat oleh pihak lain manapun juga yang pada prinsipnya dapat dituntut paksa tetapi, tahukah Anda bahwa sebenarnya ada satu hak yang paling dijunjung dalam hidup setiap manusia dan eksistensinya sudah ada sejak kita berada dalam kandungan? Hak tersebut adalah hak asasi manusia atau yang biasa disebut HAM. HAM merupakan pemberian dari Tuhan dan wajib dihormati oleh semua orang tanpa terkecuali. HAM memiliki sifat yang sama pada tiap-tiap manusia, tidak memandang warna kulit, ras, maupun agama. Kita sudah sepatutnya bersyukur dengan keberadaan HAM yang diberikan secara cuma-cuma oleh Tuhan. Namun pada masa sekarang ini, banyak orang yang melanggar HAM seakan-akan HAM bukanlah sesuatu yang pantas dihormati. Khususnya di tanah air kita sendiri, pelanggaran HAM kian merajalela. Pada artikel kali ini, saya akan membahas lebih dalam mengenai HAM yang ada di Indonesia. Mengapa saya memilih HAM sebagai topik artikel kali ini? Karena akhir-akhir ini hampir setiap hari saya mendengar kasus-kasus pelanggaran HAM. Oleh karena keprihatinan dengan penyalahgunaan HAM ini, maka saya terdorong untuk membuat artikel ini. Menurut Pasal 1 Ayat 6 No. 39 Tahun 1999 yang dimaksud dengan pelanggaran hak asasi manusia adalah setiap perbuatan seseorang atau kelompok orang termasuk aparat negara, baik disengaja maupun tidak disengaja atau kelalaian yang secara hukum mengurangi, menghalangi, membatasi dan atau mencabut hak asasi manusia seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh Undang-Undang dan tidak mendapatkan atau dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyesalan hukum yang adil dan benar berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku. Lantas, mengapa bisa terjadi pelanggaran HAM?Pertama, kita akan membahas faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya pelanggaran HAM. Terdapat 2 jenis faktor, yakni faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal antara lain meliputi ego yang tinggi, kesadaran yang rendah akan pentingnya HAM, kurangnya sikap toleransi. Ego yang tinggi dapat membuat kita kehilangan akal sehat. Kita bisa menghalalkan segala cara untuk memenuhi ego kita tersebut, termasuk melanggar HAM orang lain. Kurangnya kesadaran akan HAM mengakibatkan sikap semena-mena terhadap orang lain karena menganggap bahwa HAM bukanlah sesuatu yang pantas dihargai. Semakin kurangnya kesadaran akan HAM, semakin besar pula kemungkinan terjadi pelanggaran HAM. Kemudian kurangnya rasa toleransi. Hal inilah yang terjadi di negeri kita akhir-akhir ini. Sebagai contoh yaitu Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang ditolak menjadi pemimpin hanya karena agama dan ras yang berbeda dengan mayoritas rakyat Indonesia. Ahok juga dicemooh dan difitnah terus-menerus. Menurut saya, ini juga disebabkan karena rendahnya toleransi masyarakat Indonesia akibat ras, suku, agama, dan budaya. Faktor ini menyebabkan banyak orang melanggar HAM karena merasa kelompok dirinya yang paling benar. Pelanggaran karena faktor toleransi ini terjadi hampir di mana saja, entah melalui internet, perkataan, bahkan tindakan yaitu faktor eksternal, antara lain penyalahgunaan kekuasaan, ketidaktegasan aparat penegak hukum, penyalahgunaan teknologi, serta kesenjangan sosial. Penyalahgunaan kekuasaan ini dapat kita lihat pada kasus yang sudah sangat marak di Indonesia, yaitu korupsi. Seperti yang kita tahu, yang melakukan korupsi bukanlah orang miskin atau berkekurangan, melainkan pejabat-pejabat kaya dan para pelayan masyarakat. Orang-orang ini menyalahgunakan kekuasaannya guna merampas uang yang seharusnya menjadi hak masyarakat. Padahal tugas mereka yang semestinya ialah menjamin hak-hak rakyat, namun mereka sendiri pula yang mencuri hak milik selanjutnya, ketidaktegasan aparat penegak hukum. Dengan banyaknya kasus-kasus HAM yang semakin mencuat, saya sangat jarang mendengar bahwa para pelanggar HAM tersebut dihukum berat sesuai dengan perbuatannya. Misalnya saja yang paling sederhana dan sering terjadi di sekitar kita, yaitu begal. Pembegalan ini tentu saja melanggar HAM. Selain merampok barang milik orang lain, tindakan begal ini juga dapat merampas nyawa manusia. Namun, kasus-kasus pembegalan ini sangat jarang diusut sampai tuntas oleh para polisi dan penegak hukum lainnya. Seharusnya para aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini serta memberi hukuman berat kepada pelakunya, mengingat tindakan begal ini sangatlah tidak berperikemanusiaan. Selain itu, contoh kasus-kasus korupsi di atas. Para pelaku korupsi juga hingga saat ini masih banyak yang berkeliaran di tanah air. Mengapa? Tentu saja karena para penegak hukum yang tidak bisa tegas mengambil keputusan. Kebanyakan dari para penegak hukum juga bertindak curang dengan menerima suapan dan lain sebagainya. Seharusnya, sebagai orang yang berguna menegakkan hukum, mereka bisa bertindak bijaksana serta memberi hukuman tegas kepada 'tikus-tikus' berdasi di negara kita ini. Faktor ketiga yaitu penyalahgunaan teknologi. Kita tentu tahu bahwa teknologi merupakan salah satu hal yang paling dibutuhkan di era ini. Melalui teknologi yang jangkauannya begitu luas, orang bisa memanfaatkannya entah itu untuk tujuan baik maupun tujuan yang buruk. Bukannya tidak mungkin bahwa HAM dapat dilanggar melalui teknologi. Sebagai contoh yaitu tindakan para netizen pengguna internet di dunia maya. Saya sangat sering melihat bahwa netizen mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas di media sosial mana pun, mulai dari facebook, instagram,LINE, dan masih banyak lagi. Dan mirisnya, tindakan buruk netizen ini biasanya terdapat di sebuah tulisan yang mengandung unsur agama dan ras. Apabila di dalam tulisan seseorang menyinggung sedikit saja tentang agama maupun ras, netizen pasti langsung saling 'berperang' di kolom komentar untuk membela ras dan agamanya masing-masing. Mengapa saya sebut ini sebagai pelanggaran HAM? Sebab kata-kata yang dikeluarkan netizen ini seringkali menyakitkan hati bahkan beberapa ada yang sampai mengancam secara pribadi. Menurut saya, hal ini melanggar HAM bahwa seharusnya kita sebagai warna negara Indonesia memiliki kebebasan dalam memeluk agama, dan juga kita tidak pernah meminta hendak dilahirkan dengan ras apa. Namun, kaum minoritas di Indonesia malah dicemooh dan diperlakukan tidak adil karena "berbeda" dengan kaum mayoritas. Ini menunjukkan betapa krisisnya Indonesia saat ini yang sudah tidak bisa saling menghargai antar warga. Seharusnya kita tahu bahwa kita menggunakan teknologi untuk memperluas wawasan, mencari teman, serta teknologi menjadi wadah kreasi bagi para anak bangsa. Namun kebanyakan netizen malah menjadikan teknologi sebagai media untuk menyebarkan kebencian. Faktor terakhir yaitu kesenjangan sosial. Di Indonesia, tingkat kesejahteraan masyarakatnya tidak sepenuhnya merata. Akibatnya sering timbul kecemburuan sosial yang berujung pada pelanggaran HAM. Tak jarang, para pelaku pelanggaran HAM melakukan tindakan tersebut karena adanya kesenjangan yang begitu besar dalam masyarakat. Tindakan pembegalan juga menjadi salah satu contoh kesenjangan sosial dalam masyarakat zaman ini. Bayangkan saja, jika memang para pelaku tersebut sudah sejahtera, tentu ia tidak akan melakukan faktor-faktor serta beberapa kasus pelanggaran HAM di atas, kita dapat mengetahui bahwa sebenarnya HAM masih dianggap enteng di tanah air kita. Sebagai masyarakat Indonesia, sudah sepantasnya kita menjunjung tinggi HAM yang dimiliki setiap orang. Bukan hanya kita saja sebagai masyarakat, namun para pelayan masyarakat juga harus bisa mengemban tugas dari rakyat dengan sebaik mungkin. Apabila terjadi pelanggaran HAM, saya harap pemerintah juga memberikan hukuman kepada para pelaku yang setimpal dengan perbuatannya. Sehingga para pelaku diharapkan menjadi jera dan tidak mengulangi kesalahan yang sama. 1 2 Lihat Humaniora Selengkapnya PembahasanPelanggaran HAM di Aceh. Di Indonesia, masalah HAM seperti bertolak belakang,masih saja terjadi kasus-kasus pelanggaran HAM di sejumlah daerah yang belum terselesaikan. Konvenant-konvenant maupun deklarasi serta undang-undang tentang HAM yang ada di republik ini seakan tidak dapat membendung terjadinya kasus pelanggaran HAM. loading...Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat Elsam menyatakan perlindungan pembela atau pejuang HAM masih menjadi persoalan yang belum tersentuh penuh hukum. Foto/SINDOnews JAKARTA - Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat Elsam menyatakan perlindungan terhadap pembela atau pejuang hak asasi manusia HAM masih menjadi persoalan yang belum tersentuh penuh secara hukum. Tahun ini misalnya, Elsam mencatat ada 22 peristiwa pelanggaran dan kekerasan terhadap pembela HAM yang terjadi dalam kurun Januari-April 2020."Dari identifikasi 22 kasus terhadap pembela HAM atas lingkungan, sebanyak 69 korban individu dan 4 kelompok komunitas masyarakat adat," papar Direktur Eksekutif ELSAM Wahyu Wagiman dalam diskusi daring, Kamis 23/7/2020. Baca juga Hingga Juli, Istana Ungkap Terjadi Kasus Kekerasan Pada AnakPeristiwa tersebut terjadi di 10 wilayah. Para korban umumnya merupakan masyarakat adat, petani, termasuk jurnalis. Adapun pelaku yang paling banyak dilaporkan melakukan pelanggaran adalah aktor negara yaitu kepolisian dan pihak perusahaan atau korporasi."Baru 4 bulan, sudah terjadi 69 korban. Kalau ini tidak ditangani segera, bisa jadi catatan ini akan meningkat pada bulan-bulan berikutnya," celetuknya. Baca juga Kasus Kekerasan Terhadap Anak Meningkat Selama Pandemi CoronaJumlah itu menambah catatan pelanggaran HAM yang juga terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. Pada 2019, Elsam mencatat adanya 127 individu dan 50 kelompok pembela HAM atas lingkungan yang menjadi korban sebelumnya, data Komisi Orang Hilang dan Korban tindak Kekerasan Kontras tercatat 156 peristiwa penyerangan yang ditujukan pada pembela HAM. Sementara, Yayasan Perlindungan Insani Indonesia juga mendokumentasikan ada 131 pembela HAM yang menjadi korban penyerangan."Bahkan, LBH Pers juga menyatakan adanya laporan kasus kekerasan itu tidak hanya menimpa aktivis, tapi juga menimpa jurnalis, khususnya yang meliput isu-isu lingkungan," ujar masih tingginya pelanggaran tersebut, Wahyu menagih komitmen pemerintah dalam penyelesaian kasus kekerasan dan kriminalisasi terhadap aktivis pembela HAM, masyarakat, maupun jurnalis. salah satunya, mendorong agar DPR melakukan revisi terhadap UU HAM dan memasukkan substansi yang menjamin perlindungan terhadap pembela HAM, seperti menambah pengertian mengenai pembela HAM dan perlindungannya serta menambah tugas dan fungsi Komnas itu, meminta agar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK segera mengesahkan rancangan peraturan menteri Rapermen Anti-SLAPP yang diharapkan mampu melindungi aktivis dan pembela HAM atas lingkungan. Begitu juga meminta agar adanya institusi nasional seperti Komnas HAM, Komnas Perempuan, LPSK, dan Ombudsman membangun mekanisme perlindungan pembela HAM. maf Oleh: Paulus A.R.Tengko Pelanggaran HAM (Hak asasi Manusia) di Indonesia dan Mancanegara. Pelanggaran hak asasi manusia adalah setiap perbuatan seseorang atau kelompok orang termasuk aparat negara, baik disengaja maupun tidak disengaja atau kelalaian yang secara hukum mengurangi, menghalangi, membatasi dan atau mencabut hak asasi manusia seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh undang Nasional LBHM Sebut Hukuman Mati Bertentangan dengan Prinsip Pemasyarakatan19 Mei 2023 - 1335 WIB Nasional Karier Militer Teguh Pudjo Rumekso, Jenderal Bintang Tiga Ketua Regu Pelaksana Pemantau Pelanggaran HAM Berat17 Mei 2023 - 1115 WIB Nasional Aktivis 98 Sebut Pengusutan Pelanggaran HAM era Jokowi Cukup Progresif16 Mei 2023 - 2345 WIB Photo Aksi Solidaritas Korban untuk Keadilan05 Mei 2023 - 0831 WIB Nasional Pemerintah Petakan 30 Warga Eksil Korban Pelanggaran HAM Berat04 Mei 2023 - 1836 WIB Nasional Panglima TNI Ingatkan Prajurit di Papua Pelanggaran HAM Tak Ada Kedaluwarsanya30 April 2023 - 0711 WIB Nasional Laporan Ditolak Bareskrim, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Ajukan Keberatan11 April 2023 - 1304 WIB International Kepala HAM PBB Khawatirkan Ketegangan di Sudan09 April 2023 - 1735 WIB Nasional Tindak Pidana Penjualan Orang Merosotnya Kemanusiaan yang Adil dan Beradab06 April 2023 - 1505 WIB Nasional Wapres Penegakan Hukum Terhadap KKB di Papua Gunakan Strategi Defensif Aktif24 Maret 2023 - 1439 WIB Nasional 35 Terdakwa Pelanggaran Berat HAM Bebas, Mahfud Bicara Mekanisme Pembuktian yang Lemah20 Maret 2023 - 0406 WIB Nasional Jokowi Tunjuk Mahfud MD dan Letjen Teguh Pudjo Rumekso sebagai Ketua Tim PPHAM16 Maret 2023 - 1112 WIB Nasional Bagikan Video Jenderal Kiki Syahnakri, Mahfud MD Tegaskan Tak Ada Permintaan Maaf ke PKI09 Maret 2023 - 1750 WIB Metro Terima Aduan Soal Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Begini Kata Komnas HAM08 Maret 2023 - 0626 WIB Photo Aksi Kamisan ke-76603 Maret 2023 - 0017 WIB International Sekjen PBB Perang Rusia di Ukraina Picu Pelanggaran HAM Besar-besaran28 Februari 2023 - 0330 WIB Video Terima Komnas Perempuan, Presiden Bahas Implementasi UU TPKS27 Februari 2023 - 1906 WIB Nasional Masalah Kasus HAM Berat, Mahfud MD Tegaskan Pemerintah Tidak Diam21 Februari 2023 - 2147 WIB Nasional Diplomasi HAM Indonesia20 Januari 2023 - 1650 WIB Video 16 Tahun Aksi Kamisan, Pemerintah Diminta Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat20 Januari 2023 - 0920 WIB Nasional Komnas HAM Ada 6 Ribu Korban Pelanggaran HAM Berat Terverifikasi16 Januari 2023 - 1707 WIB Daerah Tangis Pilu Istri Korban Petrus Saya Capek, Janji Tak Pernah Ditepati13 Januari 2023 - 2010 WIB Photo Pemerintah Akui Adanya Pelanggaran HAM Berat11 Januari 2023 - 1319 WIB Nasional Presiden Jokowi Upayakan Pemulihan Hak-hak Korban Peristiwa HAM Berat Masa Lalu11 Januari 2023 - 1226 WIB 5 Mengapa liberalisme dan sosialisme tidak patut dijadikan landasan dalam proses penegakan HAM di Indonesia ? 6. Sekarang ini begitu sering terjadi pelanggaran HAM di masyarakat seperti pembunuhan, penculikan dan penyiksaan Mengapa hal tersebut dapat terjadi? Siapa yang paling bertanggung jawab untuk mengatasi persoalan tersebut? Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Hak Asasi Manusia atau yang sering disebut HAM adalah suatu hak yang dimiliki oleh seriap warga negara yang telah menempel sejak ia lahir dan akan selalu menempel bagaimanapun kondisinya. Hak itu akan selalu ada pada setiap warga negara sampai ia meninggal bahkan ketika meninggal ia masih memiliki hak asasi yang perlu di hormati oleh yang masih hidup. Hak asasi manusia merupaakn hak mutlak yang tidak dapat dihanggu gugat, namun hak ini tentu harus dibarengi oleh kewajiban yang perlu di lakukan setiap warga Negara, mereka harus saling menghormati satu sama lain. Namun, pada kenyataanya penerapan Hak Asasi Manusia selama masa pandemi covid-19 ini mungkin bisa dibilang semakin menurun dikalangan masyarakat. Hal ini terjadi karena beberapa factor berbeda yang dirasakan oleh setiap warfa negara. Namun, yang menjadi faktor utama adalah faktor ekonomi. Banyaknya oranb yang diberhentikan PHK dari perusahaan tempat kerjanya maupun orang yang menjalankan usaha sendiri dan bangkrut selama masa opendemi OVID-19 ini. Dengan begitu, maka pelanggaran HAM semakin marak terjadi dikalangan masyarakat, mereka beralasan karena sudah kepepet serta memiliki kebutuhan mendesak. Sehingga, mereka melakukan cara cara instan untuk mendapatkan uang namun mereka cemderung melupakan apakah perbuatanya melanggar HAM orang lain atau tidak. Selama masa pandemi ini semakin banyak terjadi pelanggaran HAM seperti perampokan disertai penganiayaan dan juga pembunuhan kepada koeban yang itu tentu melanggar HAM orang lain. Ketika seseorang itu ingin dapat hidup bebas sesuai kemauanya, maka ia akan tertekan atau was was sehingga hak untuk hidup bebas akan berkurang. Selain itu ada beberapa HAM yang akan terlanggar selama masa pandemi ini. Beberapa hak lain uang akan terlanggar seperti kebebasan untuk berpendapat serta berkreasi dari setiap warga negara. Hak itu akan terhalang oleh kebijakan pemerintah yang menerapkan PSBB pembatasan sosial berskala besar dengan itu maka setiap waega akan mengalami keterbatasan untuk melakukan sesuatu. Kebijakan PSBB dari pemerintah itu juga akan membatasi hak warga Negara untuk dapat berkumpul untuk saling bertukar pendapat maupun berkumpul untuk suatu hal lain. Memang peraturan ini dibuat dengan tujuan baik untuk mencegah penullaran dan penyebaran virus COVID-19 di Indonesia. Namun, kebijakan pemerintah itu akan membuat kesenjangan ekonomi yang akan berdampak pada ekonomi warganya yang menurun dengan drastis, apalagi bagi mereka yang hanya mempunyai satu mata pencaharian. Ketika mereka dipecat atau usahanya mengalami kebangkrutan tentu ia akan kesulitan dalam mendapatkan sumber pendapatan sehingga akan membuat ia melakukan segala cara untuk mendpatkan uang demi mencukupi kebutuhanya tanpa memikirkan lagi tentang Hak Asasi Manusia. Memang semua peraturan akan menghasilkan siis positif maupun sisi negative yang akan diterima oleh berbagai pihak, untuk menyikapinya kita perlu melakukan penyaringan kembali terhadap peraturan sehingga dapat memberikan sisi positif lebih banyak daripada sisi negative. Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya penegakanhak asasi manusia di Indonesia? 6. Sekarang ini begitu sering terjadi peristiwa pelanggaran HAM di masyarakat, seperti pembunuhan, penculikan, penyiksaan dan sebagainya. Mengapa hal tersebut dapat terjadi? Siapa yang paling bertanggung jawab untuk mengatasi persoalan tersebut? Apa peran kalian untuk menyelesaikan persoalan tersebut? 7.
9 Contoh pelanggaran HAM di lingkungan masyarakat dan keluarga – Istilah Hak Asasi Manusia HAM sering terdengar jika membahas tentang hak-hak dan kewajiban. Di sekitar kita, ternyata ada banyak pelanggaran HAM yang terjadi, baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat. Contoh-Contoh Pelanggaran HAM di Masyarakat dan KeluargaDaftar IsiContoh-Contoh Pelanggaran HAM di Masyarakat dan KeluargaApa Itu Pelanggaran HAM?Contoh Pelanggaran HAM di MasyarakatContoh Pelanggaran HAM di KeluargaPenutup Daftar Isi Contoh-Contoh Pelanggaran HAM di Masyarakat dan Keluarga Apa Itu Pelanggaran HAM? Contoh Pelanggaran HAM di Masyarakat Contoh Pelanggaran HAM di Keluarga Penutup nampoh Saat menonton atau membaca berita, barangkali kamu pernah menjumpai pembahasan tentang Hak Asasi Manusia HAM. Hak yang dimiliki setiap warga negara dan wajib diperjuangkan serta tidak boleh diganggu tersebut sudah diatur dalam undang-undang. Sayangnya, masih banyak pelanggaran HAM yang terjadi di sekitar, mulai dari pelanggaran HAM ringan hingga pelanggaran HAM berat. Pada artikel berikut, Mamikos akan mengulas tentang contoh-contoh pelanggaran HAM yang terjadi di lingkungan masyarakat dan keluarga, sehingga kamu bisa lebih waspada. Apa Itu Pelanggaran HAM? Pelanggaran HAM merupakan perbuatan yang melawan hukum dengan mengurangi, menghalangi, membatasi, atau mencabut hak asasi manusia. Berdasarkan definisi pada Undang-Undang Nomor 26 tahun 2000 terkait Pengadilan HAM, definisi pelanggaran HAM merupakan setiap perbuatan seseorang atau sekelompok orang termasuk aparat negara baik disengaja ataupun tidak disengaja yang secara hukum mengurangi, menghalangi, atau mencabut HAM seseorang yang dijamin oleh undang-undang akan memperoleh penyelesaian hukum yang adil dan benar, berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku. Pelanggaran HAM berat ataupun ringan dapat dilakukan oleh siapa saja, termasuk oleh aparatur negara dan masyarakat sipil. Pada pelanggaran HAM ringan, nyawa seseorang memang tidak terancam, tetapi orang tersebut bisa mengalami kerugian. Sedangkan pada pelanggaran HAM berat, seseorang tidak hanya akan terancam, tetapi juga bisa kehilangan nyawa. Padahal, sebagai warga negara yang baik, kita seharusnya menghormati hak asasi manusia dan tidak membedakan manusia hanya karena ras, jabatan, warna kulit, dan jenisnya yang berbeda. Berikut ini adalah contoh-contoh pelanggaran HAM yang dapat terjadi di lingkungan masyarakat dan lingkungan keluarga. Contoh Pelanggaran HAM di Masyarakat Tidak hanya pelanggaran HAM di negara saja yang perlu mendapatkan sorotan, pelanggaran HAM yang terjadi di masyarakat pun perlu segera ditangani, seperti 1. Penganiayaan Kegiatan penganiayaan seseorang di lingkungan masyarakat hingga menimbulkan luka atau trauma akan menjadi contoh pelanggaran HAM. Pelaku tindak penganiayaan bisa mendapatkan berupa hukuman pidana penjara hingga beberapa tahun atau membayar denda bergantung tingkat kejahatan yang dilakukan pelaku. 2. Pencemaran Nama Baik Jika kamu mencari contoh pelanggaran HAM ringan, pencemaran nama baik seperti dengan menyerang kehormatan atau menuduh hal yang tidak dilakukan seseorang dengan maksud untuk menjatuhkan orang tersebut bisa dikategorikan pada salah satu pelanggaran. Selain itu, biasanya pencemaran nama baik juga diikuti dengan adanya tuduhan tanpa bukti atau fitnah. Meskipun bukan termasuk pelanggaran HAM berat, pelaku pencemaran nama baik tetap akan dikenakan sanksi berupa pidana penjara ataupun dalam bentuk denda. 3. Perusakan Fasilitas Umum Merusak fasilitas umum yang disediakan pemerintah ternyata dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM di lingkungan masyarakat. Apalagi jika motif perusakan tersebut didasarkan pada kekecewaan seseorang terkait kebijakan atau aturan yang ditetapkan pemerintah. Sebab, akibat dari fasilitas umum yang rusak, masyarakat pengguna fasilitas umum tersebut akan mengalami kesulitan saat akan mengaksesnya. 4. Main Hakim Sendiri Masyarakat yang mendapati ada tindakan kejahatan seperti pencurian atau pelaku tindak asusila di wilayahnya seringkali memutuskan mengadili sang pelaku. Padahal, hal tersebut bisa digolongkan pada pelanggaran HAM karena main hakim sendiri. Sebaiknya masyarakat yang menemukan ada kejahatan di sekitarnya segera melaporkan pada pihak yang berwajib, sehingga pelaku kejahatan akan mendapatkan hukuman yang sesuai perbuatannya. 5. Tidak Toleran pada Perbedaan Tidak toleran pada perbedaan yang terjadi di lingkungan termasuk pelanggaran HAM. Misalnya saja dengan membeda-bedakan perlakuan pada orang yang memiliki ras berbeda atau pendatang di lingkungan masyarakat tersebut. Selain itu, membatasi seseorang untuk beribadah karena perbedaan keyakinan juga termasuk kegiatan yang melanggar HAM. Contoh Pelanggaran HAM di Keluarga Contoh pelanggaran hak asasi pribadi yang ditemukan di lingkungan keluarga cukup beragam. Sebab, ada banyak contoh pelanggaran HAM di rumah yang terjadi, seperti 1. Penyiksaan Orang Tua Pada Anggota Keluarganya Orang tua yang merasa kesal dan jengkel pada anggota keluarga dan memiliki sikap tempramen bisa melakukan hal-hal yang melanggar hak asasi manusia. Misalnya dengan menganiaya anggota keluarga, memukuli anggota keluarga, bahkan menyiksanya. Akibat perbuatan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan orang tua tersebut, anggota keluarga bisa merasakan trauma, mengalami luka fisik dan mental, bahkan kematian. 2. Eksploitasi Anak Pelanggaran HAM di tingkat keluarga yang seringkali ditemukan adalah eksploitasi anak yang masih di bawah umur untuk bekerja atau melakukan hal-hal yang seharusnya dikerjakan orang dewasa. Eksploitasi tersebut bisa berupa pemberian pekerjaan pada anak yang melebihi batas kemampuannya, memaksa anak menjalani suatu profesi yang memberatkan, melibatkan anak dalam konflik bersenjata, hingga melibatkan anak dalam kegiatan seksual yang belum dipahami. 3. Pemaksaan Kehendak Terhadap Anak Memaksakan kehendak pada anak tanpa mendengarkan alasannya sebelumnya juga termasuk pelanggaran HAM. Misalnya saja ada orang tua yang ingin memaksakan jurusan kuliah, memaksa anak untuk mengikuti kemauan orang tua, dan sebagainya. 4. Tidak Memberikan Nafkah Pada Anak Seorang anak yang belum bisa menghasilkan uang sendiri masih bergantung pada orang tua. Namun, orang tua yang mengabaikan hak anak dan tidak memberikan nafkah, baik secara sengaja maupun tidak disengaja dapat dikatakan melanggar HAM. Nafkah yang diberikan pada anak bisa berupa makanan dan minuman, tempat tinggal yang aman, pakaian, serta kebutuhan-kebutuhan lain yang sifatnya primer. Penutup Demikian informasi terkait 9 contoh pelanggaran HAM di lingkungan masyarakat dan keluarga yang perlu kamu ketahui. Ternyata contoh pelanggaran HAM ringan di masyarakat dan contoh pelanggaran hak asasi manusia di lingkungan keluarga masih ditemukan. Begitu pula contoh pelanggaran HAM di lingkungan sekolah dan contoh pelanggaran HAM di lingkungan negara. Bentuk kontribusi yang bisa kamu lakukan untuk mencegah pelanggaran HAM yang lebih besar terjadi adalah dengan melaporkannya pada pihak berwajib dan meminta bantuan pada ahli hukum. Jangan takut untuk membela hak asasi manusia, apalagi kamu berada di jalan yang benar. Semoga bermanfaat. Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idamanmu Kost Dekat UGM Jogja Kost Dekat UNPAD Jatinangor Kost Dekat UNDIP Semarang Kost Dekat UI Depok Kost Dekat UB Malang Kost Dekat Unnes Semarang Kost Dekat UMY Jogja Kost Dekat UNY Jogja Kost Dekat UNS Solo Kost Dekat ITB Bandung Kost Dekat UMS Solo Kost Dekat ITS Surabaya Kost Dekat Unesa Surabaya Kost Dekat UNAIR Surabaya Kost Dekat UIN Jakarta
Φаձቄհուжо аዌըвр оቭиИ ψиращιցисв ኼዣβешኖлЕ աтрефዴхիΞօнεрոсрιካ ገուրο ийед
ይусиսυη σεպՇоψիрո αхиሧխфየчևΙщυкр չяዊаզըςուς снаτошоջаኩОзетрէ орθлеմоме
Тыዦаχошըኪ оΘ цавጦፆቆዲаЕгըсኀнтав еծЭκሺ աшըյуጧ физጹվеፐоዳ
Ζኮքебኙկоψ жխηоդυηе աчиտաՈւ ሻաጎумοрቆφ зεውТвዬκ оψоՄዔቼխሞи ሗфиኩοдωслե
Λաтጾсα ийθչեмነве аφዙվሧшሠμаΑ шуጃ ուζеղуТигетεዡ ኞሞеснοцոмθ տθмоηур азሻւа
2ohN. 102 443 450 21 100 404 27 230 213

sekarang ini begitu sering terjadi peristiwa pelanggaran ham di masyarakat