No face no case ini seringkali dibahas dalam media sosial dan ciri-cirinya meliputi orang-orang yang sangat menutup diri dari hadapan publik. No face no case merupakan istilah yang berasal dari Bahasa Inggris, ini memiliki arti 'tidak ada wajah, tidak ada kasus'.
For example if someone steals something and their face was never shown then they can't be convicted of the crime since there's no evidence they did it. Assuming that case means a court case. I could be wrong because like I said, I've never actually heard this phrase before.
The phrase "no face, no case" essentially means that if you don't have your face on camera or if you can't be identified, then there's no way for authorities to prove that you were involved in a particular situation or crime.No face no case, ketika kita benar-benar menutup celah untuk orang lain tau tentang apa yang sedang kita jalani. Bukan karena malu tidak mempublikasikan, bukan juga karena tidak mau mengakui suatu hubungan.
Termasuk juga kata 'No Face No Case', pasti ada sebagian orang yang belum tahu artinya dan maknanya. Tahukah Anda, kata ini dalam bahasa Indonesia memiliki makna tanpa wajah, tidak ada kasus. Bahasa yang sedang populer ini di pakai untuk menyatakan bahwa tidak akan ada kejadian, jika tidak ada pelakunya.
no face no case kelimelerinin tanฤฑmฤฑ It's a saying from criminal law which means if there is no person ("no face"), then the suspect can't be prosecuted ("no [criminal] case"). It can be interpreted variously depending on whose "face" is in question.