KarenaZhang Xuan telah kembali, 'isolasi' mereka contoh ad art klub sepak bola desa akhirnya berakhir. Melalui Penempaan Jiwa dari Kaligrafi Mentor, Kedalaman Jiwanya telah mencapai 21,one, sebanding dengan Expert Expert bintang seven. Dia juga memperoleh tulisan tangan pribadi Kong shi, dan meskipun dia tidak tahu apa gunanya, itu pasti

ANGGARAN DASAR PENDAHULUAN Sepak bola merupakan salah satu cabang olah raga yang sangat digemari oleh masyarakat Indonesia. Permainan ini sangat populer, hal ini bisa terlihat dari tersedianya lapangan-lapangan sepak bola dan banyaknya masyarakat yang bermain sepak bola baik untuk ajang meraih prestasi maupun untuk ajang berekreasi / hobi semata. Berkat rahmat Allah SWT, dalam rangka meningkatkan pembinaan sepak bola sejak usia dini, mendidik dan melatih bakat dan talenta sepak bola potensial dan berbakat yang didorong oleh kesadaran akan tanggung jawab terhadap kemajuan dan peningkatan prestasi sepak bola di Kec. Cempaka pada khususnya dan Indonesia pada umumnya, serta keinginan luhur untuk memberikan sumbangsih dan berkreasi melalui kegiatan sepak bola, maka dibentuklah organisasi "Sekolah Sepak Bola PUTRA INTAN CEMPAKA". BAB I NAMA DAN KEDUDUKAN Pasal 1 Nama Organisasi ini adalah Sekolah Sepak Bola SSB PUTRA INTAN CEMPAKA,Sekaligus sebagai ASOSIASI SEPAKBOLA CEMPAKA di Kecamatan Cempaka atau disingkat dengan Cempaka Pasal 2 Organisasi ini berkedudukan di Kecamatan Cempaka ,Banjarbaru kota, Provinsi Kalimantan selatan BAB II DASAR DAN TUJUAN Pasal 1 Sekolah Sepak Bola SSB PUTRA INTAN CEMPAKA berazaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Pasal 2 Sekolah Sepak Bola SSB PUTRA INTAN CEMPAKA berdasarkan kekeluargaan dan gotong-royong Pasal 3 Tujuan a. Membina dan mengembangkan bibit-bibit sepak bola potensial dan berbakat untuk mencapai prestasi maksimal di tingkat kecamatan, Kabupaten, tingkat Propinsi, tingkat Nasional dan Internasional. b. Meningkatkan persepakbola’an di Kecamatan Cempaka. c. Sebagai sarana komunikasi dan informasi dalam membangunan Bangsa dan Negara khususnya di bidang olah raga dan pendidikan informal. BAB III KEGIATAN Pasal 1 Untuk mencapai tujuan dengan melalui a. Mengadakan pembinaan dan pelatihan pada olah raga sepak bola di KecamatanCempaka. b. Mengadakan kerja sama dengan instansi terkait, khususnya yang mempunyai kepedulian terhadap kemajuan sepak bola dan pendidikan di Indonesia. c. Mengadakan kerja sama dengan instansi pemerintah yang melakukan pembinaan terhadap klub-klub sepak bola dan pendidikan. d. Ikut berpartisipasi dalam setiap pertandingan yang diadakan oleh Dinas dan Instansi terkait baik di Kecamatan Cempaka maupun di daerah lain. e. Meningkatkan kuantitas dan kualitas pemain melalui kegiatan pembinaan dengan memberikan motivasi dan sistem latihan yang terprogram, terarah dan terencana dengan baik. f. Menciptakan, merangsang dan mengupayakan kesempatan untuk melaksanakan kegiatan yang berupa turnamen / kejuaraan, agar menjadi even tetap. g. Memupuk kerja sama dan saling pengertian diantara sekolah-sekolah sepak bola yang ada di Banjarbaru, dan di daerah lain. BAB IV ORGANISASI Pasal 1 Susunan Pengurus SSB PUTRA INTAN CEMPAKA . Pelindung 1. LPMK Cempaka Banjarbaru 2. Badan Intel Polrest Banjarbaru Pembina Masjuaini, Bapak Lurah Cempaka Kepala Sekolah H. Nairullah Sekretaris Drs. Auda Putra Jaya Bendahara 1. Ahmad Hulya, 2. Odiya Managerial Gt. Khairudin, Staff Pelatih 1. Rahmatillah, Sarjana Olahraga dan Kesehatan 2. Herzi Muttaqin, Sarjana Olahraga dan Kesehatan 3. Eka Taufiq, Sarjana Olahraga dan Kesehatan 4. Muzin Muhtadi, Perlengkapan Rogif Humas Diya Uduth Atlit Road Race Kalsel Wasit Bayu Komite Pengawasan 1. Ridha Amalia, Samsat Polrest Banjarbaru 2. Ayunda Putri Diana Komisi I DPRD Banjarbaru Pasal 2 Tugas pokok SSB PUTRA INTAN CEMPAKA adalah Membina, Melatih dan Meningkatkan prestasi sepak bola serta pendidikan Non Formal untuk umum dan anak putus sekolah dan tidak mampu. BAB V KEANGGOTAAN Pasal 1 Anggota SSB PUTRA INTAN CEMPAKA terdiri dari siswa SD/MI, siswa SMP/MTs, siswa SMA/SMK/MA atau anak yang masih memenuhi secara umur yang ingin menjadi anggota. Baik yang berdomisili di Kecamatan Cempaka maupun daerah sekitarnya dengan ketentuan bahwa setiap Anggota berkewajiban mentaati setmua peraturan yang telah ditetapkan. Pasal 2 Anggota Biasa adalah anggota yang aktif mengikuti kegiatan latihan SSB dan tercatat sebagai Anggota. Pasal 3 Anggota Luar Biasa / Kehormatan adalah orang-orang yang dianggap berjasa kepada SSB tanpa aktif mengikuti latihan maupun kegiatan SSB lainnya. Pasal 4 Semua anggota berhak dipilih atau memilih. Pasal 5 Pemberhentian dari Anggota a. Meninggal dunia. b. Atas permintaan sendiri. c. Atas keputusan SSB d. Pindah ke daerah lain. e. Tamat dari SLTA. BAB VI SUMBER DANA Pasal 1 Pendapatan SSB bersumber dari a. Iuran Anggota. b. Sumbangan sukarela yang tidak mengikat. c. Bantuan dari Anggaran Pemerintah Kota,Daerah dan Provinsi serta Pusat. d. Penampilan-penampilan e. Usaha lain yang sah. BAB VII RAPAT ANGGOTA Pasal 1 Rapat Anggota minimal 1 kali dalam 1 Tahun. BAB VIII MASA KEPENGURUSAN Pasal 1 Kepengurusan SSB dalam satu periode adalah 5 Lima tahun mulai 1 Juni 2012 s/d 31 Juli 2017, dan setelah itu dapat dipilih kembali melalui rapat Anggota. ANGGARAN RUMAH TANGGA BAB I KEANGGOTAAN Pasal 1 Anggota Sekolah Sepak Bola SSBPUTRA INTAN CEMPAKA terdiri dari pelajar SD/MI, SMP/MTs dan SMA/SMK/MA atau dari keluarga yang tidak mampu dan anak putus sekolah,juga sebagai tempat penyuluhan bagi anak dengan riwayat NARKOBA,yang berdomisili di dan sekitarnya, serta simpatisan dengan ketentuan bahwa setiap anggota berkewajiban mentaati peraturan yang telah ditentukan. Pasal 2 HAK ANGGOTA a. Anggota berhak dipilih dan memilih b. Anggota berhak mengikuti kegiatan yang dilaksanakan atas nama Sekolah Sepak Bola SSB PUTRA INTAN CEMPAKA. c. Anggota berhak mengajukan usul dan pendapat. d. Anggota berhak mendapat pengarahan, bimbingan dan bantuan dari Sekolah Sepak Bola SSB PUTRA INTAN CEMPAKA. Pasal 3 KEWAJIBAN ANGGOTA a. Aggota berhak mendapat pengarahan, bimbingan b. Anggota berkewajiban membayar iuran Anggota c. Anggota berkewajiban menjaga nama baik Sekolah Sepak Bola SSB PUTRA INTAN CEMPAKA d. Anggota berkewajiban melaksanakan tata tertib AD/ART e. Anggota wajib mengikuti latihan 3 x dalam semingu pada hari yang telah ditentukan. Pasal 4 DIBERHENTIKAN MENJADI ANGGOTA a. Melanggar aturan AD/ART b. Berhenti atas permintaan orang tua c. Tidak megikuti turnamen atau suatu pertandingan sesuai petunjuk dan arahan dari SSB PUTRA INTAN. BAB II KEUANGAN Pasal 1 Sumber Dana Sekolah Sepak Bola SSB PUTRA INTAN CEMPAKA bersumber dari a. Iuran per latihan b. Pendapatan hasil dari usaha c. Subsidi Pemerintah d. Sumbangan yang sah dan tidak mengikat e. Mengadakan pagelaran atau pertunjukan dan usaha lain yang sah. f. SPP perbulan Lima Ribu Rupiah,dibebaskan apabila dinyatakan dari keluarga tidak mampu/yatim piatu dan anak jalanan. Pasal 2 Melaksanakan dan mengikuti turnamen-turnamen dalam rangka a. Acara perayaan / ulang tahun Instansi b. Mengevaluasi hasil latihan yang telah dilaksanakan c. Meningkatkan volume dan durasi latihan d. mencari dana untuk kepentingan SSB e. Try Out ke daerah lain f. Undangan dan latihan lain. BAB IX PENUTUP Pasal 1 Perubahan Anggaran Dasar harus melalui Rapat Anggota. Pasal 2 a. Perubahan diatur dan ditetapkan oleh Rapat Anggota. b. Jika akibat sesuatu dan lain hal, SSB dibubarkan maka semua kekayaan yang dimiliki SSB dalam bentuk apapun diberikan kepada Badan Sosial yang membutuhkan. Pasal 3 Semua hal yang cukup atau tidak cukup diatur dalam anggaran dasar ini dan dalam anggaran rumah tangga. akan diputuskan oleh Rapat Badan Pendiri.

Terimakasihatas kunjungan serta kesediaan anda membaca artikel ini. Dihadapan pengurus ssb, wabup rahman menyampaikan apresiasinya terhadap. SEKOLAH SEPAK BOLA CERIA PIAGAM PENGHARGAAN (2) setiap anggota memiliki hak : Contoh ad art klub sepak bola. Contoh ad art voli bal teknik dalam bermain bola voli. Inter tengah menjalankan proyek yang dilakukan barcelona.
0% found this document useful 0 votes731 views18 pagesDescriptionsEMAKIN BAIK dan lebih baikOriginal TitleAD ART club bolaCopyright© © All Rights ReservedAvailable FormatsDOCX, PDF, TXT or read online from ScribdShare this documentDid you find this document useful?0% found this document useful 0 votes731 views18 pagesAD ART Club BolaOriginal TitleAD ART club bolaJump to Page You are on page 1of 18 You're Reading a Free Preview Pages 7 to 16 are not shown in this preview. Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime.

ChelseaAnd The Loaning System Chelsea are infamous for their broad use of the loan system. This video explains the system, and examines the financial reasoning behind Chelsea\'s extensive

ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA BARATA FC Sekretariat stadion madya kemiling Baturaja EmailBaratafc2014 DITETAPKAN PADA MUSYAWARAH KLUB BARATA FC BATURAJA 2014 SUSUNAN PENGURUS KLUB SEPAKBOLA BARATA FC PERIODE TAHUN 2014 – 2015 I. PEMBINA Ketua Umum KONI Baturaja II. PENASEHAT - Ketua Pengcab PSSI Baturaja - KADISPORABUDPAR Baturaja III. KETUA UMUM HARTOMI IV. SEKRETARIS ARDO OKILANDA, S. Pd V. KETUA HARIAN AYUB, S. Pdk VI. BENDAHARA ANGGA JULIANSYAH VII. Wk. BENDAHARA SINTA DAME VIII. PELATIH PELATIH KEPALA - EDI GEMBONG Pelatih Kepala Ast. PELATIH - TRI HADI EKO SAPUTRA PELATIH FISIK - RIDHO GUSTI AGUNG, S. Pd PELATIH KIPER - IRPAN NOPRIANSAH, S. Pd IX. WASIT ARDO OKILANDA, S. Pd X. PERLENGKAPAN HERIYANTO SIHOMBING TOMY LEO DI TETAPKAN BATURAJA TANGGAL 16 OKTOBER 2014 Diketahui Ketua Umum Pelatih HARTOMI EDI GEMBONG PENDAHULUAN Bismillahirrahmanirrahim Bahwa sebagai warga negara RI yang berlandasan Pancasila dan UUD 1945 sudah sepantasnya kita berbuat dan mengabdi kepada negara RI yang telah dimerdekakan oleh para pejuang kita pada tanggal 17 Agustus 1945, dimana kemerdekaan itu didapat dengan penuh pengorbanan oleh pejuang-pejuang kemerdekaan kita pada masa itu. Bahwa sebagai generasi penerus pejuang bangsa di atas kita perlu mengisi kemerdekaan dimaksud dengan kegiatan yang positif dan bermanfaat dimana salah satunya melalui wadah olahraga antaralain sepakbola Bahwa generasi muda pencinta sepakbola di daerah Kota Baturaja di tahun 2014 telah membentuk sebuah klub sepakbola yang diberi nama BARATA FC. Anggotanya terdiri dari sejumlah pemuda yang berdomisili di kota Baturaja, terutama yang mencintai olahraga khususnya sepakbola. Dan karena pesatnya perkembangan klub sepakbola ini di kota Baturaja maka pada tahun 2014 mempunyai club sendiri yaitu BARATA FC. Dan kepengurusan telah merangkul beberapa elemen yang ada di kota Baturaja, sehingga BARATA FC telah menjadi milik elemen sepakbola yang ada di kota Baturaja, dan tidak terpaut pada satu daerah saja, tetapi menjangkau luas di seluruh Baturaja OKU. Bahwa untuk memperkokoh organisasi sepakbola BARATA FC di atas melalui musyawarah bersama elemen kepengurusan yang aktif di BARATA FC telah di buat Anggaran dasar dan Anggran Rumah Tangga sebagai dasar hukum yang dapat menjadi pedoman untuk membangun BARATA FC ke depan. Hal ini juga sesuai anjuran pemerintahan yaitu memasyarakatkan olahraga dan mengolahragakan masyarakat, kita tingkatkan disiplin diri menuju kesehatan rohani dan jasmani. Adapun bunyi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga BARATA FC sebagai berikut. ANGGARAN DASAR BAB I UMUM Pasal 1 Nama, Tempat, Waktu dan Bahasa Organisasi ini bernama BARATA FC. Kantor atau sekretariat BARATA FC berada di Stadion Madya Kemiling Baturaja Organisasi BARATA FC Berdiri sejak September 2014 sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Bahasa resmi yang dipergunakan adalah bahasa Indonesia dan bahasa Ogan Baturaja. Pasal 2 Dasar, Azaz, Status, Wewenang BARATA FC berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. BARATA FC berazazkan persatuan dan kesatuan bangsa dilandasi semangat silaturahmi, pengabdian dan berpegang teguh pada nilai sportivitas serta menjurus profesional. Status BARATA FC adalah anggota Pengcab PSSI Baturaja OKU. Wewenang BARATA FC adalah membina olahraga khususnya sepakbola bagi masyarakat dan pemain sepakbola di Kota Baturaja. BAB II TUJUAN DAN USAHA Pasal 3 Tujuan Turut aktif meningkatkan persepakbolaan di kota Baturaja, Sumatera Selatan serta sampai ke tingkat Nasional Menghimpun dan mempersatukan pemuda yang berbakat sepakbola agar mereka terbebas dari perbuatan yang menjurus kriminal dan penggunaan obat-obat terlarang. Menciptakan pemain-pemain yang dapat dihandalkan dan berkualitas baik untuk tingkat daerah maupun sampai ke tingkat nasional. Pasal 4 Usaha Meningkatkan partisipasi dan peran serta masyarakat dalam pembangunan olahraga pada umumnya dan sepakbola pada khususnya. Melaksanakan latihan yang terarah, guna terciptanya pemain yang berkualitas Mengatur dan mengawasi kegiatan sepakbola di lingkungan sendiri agar di patuhinya peraturan dan ketentuan yang diberlakukan PSSI, AFF, AFC, dan FIFA. Menyalurkan pemain-pemain yang berbakat ke tingkat yang lebih tinggi Mengadakan usaha-usaha koorperatif untuk melengkapi pengadaan kebutuhan pemain Mencari sumber-sumber pendanaan yang sah untuk kelancaran program-program BARATA FC dan menjaga sesuatu yang menjadi hak milik atau investasi BARATA FC. BAB III KEANGGOTAAN, HAK DAN KEWAJIBAN Pasal 5 Anggota Anggota BARATA FC adalah pemain dan simpatisan sepakbola yang terdaftar. Anggota BARATA FC adalah pemain yang telah memenuhi syarat keanggotaan. Ketentuan yang mengenai keanggotaan juga diatur dalam Anggaran Rumah Tangga. Pasal 6 Hak Anggota Mengikuti semua bentuk kegiatan latihan BARATA FC. Mengikuti semua bentuk pertandingan yang diadakan dan diikuti BARATA FC sesuai penunjukan yang dilakukan pelatih BARATA FC yang ditujukan untuk pertandingan dimaksud Memakai seragam dan atribut resmi BARATA FC setiap kegiatan yang diikuti dan diadakan BARATA FC. Pasal 7 Kewajiban Anggota Membayar uang iuran bulanan kecuali bila ada ketentuan khusus yang di berikan. Mengikuti Semua bentuk latihan, pertandingan, turnamen, kompetisi yang diadakan maupun yang diikuti BARATA FC Mematuhi dan menghormati pengurus BARATA FC sebatas pengurus tersebut bisa menunjukan sikap dan perbuatan yang pantas untuk dipatuhi dan di hormati. Mematuhi semua aturan dan ketentuan yang berlaku baik di BARATA FC, PSSI, AFC dan FIFA BAB V ORGANISASI Pasal 8 Kelembagaan dan kekuasaan Kelembagaan BARATA FC diwujudkan dalam suatu bentuk organisasi yang dilaksanakan oleh sebuah kepengurusan yang dipilih dan diangkat untuk masa satu tahun. Pengurus sebagai pelaksana dari kelembagaan organisasi BARATA FC di atas di pilih melalui musyawarah. Musyawarah klub sebagaimana disebutkan di atas merupakan pengambilan keputusan tertinggi pada organisasi BARATA FC. Pasal 9 Tugas Dan Wewenamg Pengurus 1. Dewan pembina a. Tugasnya membantu pengurus dalam mengelola organisasi khususnya dalam memberikan dorongan baik moral maupun material b. Wewenangnya adalah melakukan pembinaan menyeluruh termasuk teguran kepada pengurus dan pemain/anggota baik diminta ataupun tidak. 2. Dewan Penasehat a. Tugasnya memberikan masukan, saran, pendapat dan arahan kepada pengurus tentang bagaimana meningkatkan perkembangan organisasi ke depan. b. Wewenangnya adalah menyampaikan saran dan pendapat kepada pengurus. 3. Pengurus a. Tugasnya menyelenggarakan atau melaksanakan amanat dari musyawarah klub khususnya dalam mengelola kemajuan dan prestasi organisasi ke depan. b. Wewenangnya adalah berhak bertindak dan mengatasnamakan semua aktifitasnya sebagai pihak yang mewakili BARATA FC. Pasal 10 Pembagian wewenang 1. Pembinaan wewenang a. Penunjukan Manajemen Tim untuk sebuah pertandingan, turnamen dan kompetisi yang diikuti atau diadakan. b. Penunjukan panitia pelaksana pada kegiatan-kegiatan yang diadakan oleh pengurus BARATA FC. c. Pelaksanaan kegiatan yang bersifat insidentil dan mendadak 2. Pembagian Wewenang pengurus dapat dilakukan dengan cara a. Penunjukan langsung oleh Ketua Umum sebagai hak prerogatif. b. Melalui rapat pengurus c. Insidentil dalam keadaan-keadaan tertentu Pasal 11 Musyawarah klub 1. Musyawarah klub dilaksanakan sekali dalam 1satu tahun. 2. Dalam keadaan tertentu pelaksanaan musyawarah klub dapat dilaksanakan lebih cepat atau lebih lambat yang telah ditentukan diatas. 3. Pelaksanaan musyawarah klub lebih ditujukan untuk meminta laporan pertanggung jawaban pengurus yang telah berjalan selain itu juga untuk pembentukan kepengurusan baru BARATA FC 4. Peserta musyawarah klub lebih ditunjukan pada pengurus yang ada selain juga menghadiri para pembina dan penasehat klub serta unsur masyarakat lain yang memeiliki komotmen untuk memajukan BARATA FC 5. Musyawarah klub sebagaimana disebutkan di atas juga ditujukan untuk menetapkan dan menyempurnakan AD/ART dan program kerja organisasi ke depan. Pasal 12 Rapat-rapat 1. Rapat pada organisasi BARATA FC ditetapkan berupa a. Rapat lengkap/Pleno b. Rapat Pengurus Harian c. Rapat Bidang-bidang 2. Rapat pengurus BARATA FC diadakan sekurang-kurangnya 3 tiga kali dalam setahun. Bisa diambil tindakan rapat mendadak bila diperlukan. BAB V Sumber Keuangan Sumber keuangan organisasi dapat diperoleh dari 1. Donatur tetap 2. Iuran wajib keanggotaan 3. Bantuan Sukarela 4. Bantuan dari pemerintah 5. Bantuan Perantau Baturaja di seluruh Indonesia 6. Usaha-usaha lain yang sah dan tidak mengikat BAB VI Penutup Pasal 14 Anggaran Dasar Ini berlaku sejak tanggal ditetapkan MUSYAWARAH KLUB BARATA FC DI TETAPKAN Baturaja TANGGAL 16 OKTOBER 2014 Diketahui Ketua Umum Pelatih HARTOMI EDI GEMBONG ANGGARAN RUMAH TANGGA BAB I BENTUK DAN SUSUNAN PENGURUS Pasal 1 Bentuk Organisasi ini berbentuk organisasi sosial kemasyarakatan bagi Kota Baturaja umumnya di bidang persepakbolaan Pasal 2 Susunan dan Tugas Pengurus Sususnan pengurus dan tugasnya masing-masing adalah 1. Pembina Membina dan mengayomi organisasi 2. Penasehat Menberi nasehat dan masukan serta ikut mengayomi organisasi 3. Ketua Umum Mengurus organisasi secara umum baik ke luar dan ke dalam 4. Sekretaris Umum Mengurus organisasi di sekretariatan baik untuk diluar ataupun ke dalam 5. Ketua Harian Mengurus Organisasi kedalam 6. Bendahara Mengurus bidang keuangan dan humas Pasal 3 Pemilihan Pengurus BARATA FC 1. Pengurus BARATA FC dipilih dalam Musyawarah. 2. Prosedur pemilihan diatur dalam tata tertib musyawarah BAB III KEANGOTAAN BARATA FC Pasal 4 Syarat-syarat keanggotaan Menyetujui dasar, azaz dan tujuan BARATA FC Mengajukan permohonan untuk jadi anggota dengan mengisi blangko surat pernyataan. Mematuhi semua ketentuan dan peraturan yang berlaku di BARATA FC Pasal 5 Sanksi buat anggota Jenis sanksi yang diberikan kepada anggota dapat berupa a. Peringatan b. Denda c. Skorsing d. Pemecatan. Pasal 6 Pemberhentian Anggota dan Pengurus Pemberhentian anggota atau pemberhentian pengurus Mematuhi semua ketentuan dan peraturan yang berlaku di BARATA FC dapat terjadi karena a. Mengundurkan diri b. Meninggal dunia c. Diberhentikan d. Dipecat Pasal 7 Tindakan Disiplin Tindakan disiplin pada anggota maupun pengurus Mematuhi semua ketentuan dan peraturan yang berlaku di BARATA FC dapat berupa a. Skorsing b. Pemecatan secara hormat c. Pemecatan secara tidak hormat Pasal 8 Skorsing Tindakan skorsing pada anggota atau pada pengurus Mematuhi semua ketentuan dan peraturan yang berlaku di BARATA FC. 1. dapat dilakukan karena a. Melalaikan tugas b. Menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi c. Menyalahgunakan hak milik organisasi untuk kepentingan pribadi d. Melanggar ketentuan yang berlaku di organisasi e. Melakukan tindakan indisipliner yang dapat merusak citra Mematuhi semua ketentuan dan peraturan yang berlaku di BARATA FC 2. Tindakan skorsing untuk anggota diputuskan dalam rapat pengurus, seterusnya dilaporkan pada pembina/ penasehat dan pemilik klub 3. Tindakan skorsing untuk pengurus diputuskan dalam rapat pengurus, pembina dan penasehat. Pasal 9 Pemecatan Tindakan pemecatan dapat dilakukan karena 1. Telah didapatkan bukti-bukti yang sah terdapat kesalahan yang dituduhkan 2. Karena dinilai telah melewati dari batas norma yang telah ditentukan organisasi BAB III KEUANGAN Pasal 10 Sumber keuangan BARATA FC Keuangan Mematuhi semua ketentuan dan peraturan yang berlaku di BARATA FC diperoleh dari 1. Donatur tetap 2. Iuran wajib keanggotaan 3. Bantuan Sukarela 4. Bantuan dari pemerintah 5. Bantuan Perantau Baturaja di seluruh Indonesia 6. Usaha-usaha lain yang sah dan tidak mengikat BAB V ATURAN LAIN Pasal 12 Peraturan-peraturan lain Hal-hal yang belum diatur dalam Anggaran Rumah Tangga ini akan idatur dalam peraturan lainnya. BAB VI Pasal 13 Penutup Anggaran Rumah Tangga Ini berlaku sejak tanggal ditetapkan MUSYAWARAH KLUB BARATA FC DI TETAPKAN BATURAJA TANGGAL 16 OKTOBER 2014 Diketahui Ketua Umum Pelatih HARTOMI EDI GEMBONG
ContohSusunan Pengurus Sepak Bola - Dunia Sosial. Sejarah Bola Voli : Pencipta, Peraturan, dan Teknik Bermainnya. Cara Membuat Skema Pertandingan Sistem Gugur - Dengan. SEJARAH BOLA VOLI ~ T - TEN VOLI BALL CLUB. Contoh Proposal Sponsor Klub Sepak Bola - Amat. Contoh Proposal Turnamen Bola Voli Lengkap Doc - Berbagi .

ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA UNSAP VOLLEY BALL UVC PEMBUKAAN Bahwa untuk mewadahi dan membina secara dini serta konsisten calon atlit bola voli yang beretika tegar da serta sehat jasmani dan rohani untuk mencapai prestasi yang tinggi, oerlu dibentuk suatu perkumpulan atau klub bola voli yang mempunyai landasan dan pedoman kerja bagi pengurus dalam menjalankan organisasi perkumpulan atau klub. Dengan dibentuknya klub bola voli UNSAP VOLLEYBALL CLUB UVC yang berada dibawah naungan PBVSI Kota Sumedang, maka sisusunlah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga ini. Semoga dengan tersusunnya Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga ini dapat menjadi pedoman dan landasan pengurus Unsap Volleyball Club UVC dalam menjalankan roda organisasai untuk membina dan mencetak calon atlit bola voli yang berjiwa ksatria, berakhlak mulia, menjungjung tinggi sportifitas dalam mencapai prestasi tertinggi, berguna bagi nusa dan bangsa. ANGGARAN DASAR BAB I NAMA, STATUS, TEMPAT KEDUDUKAN, WAKTU PENDIRIAN Pasal 1 Nama Nama organisasi “Unsap Vollerball Club” disingkat UVC Pasal 2 Status Organisasi Status Organisasi adalah kegiatan dobidang olahraga bola voli dibawah naungan pengko PBVSI Kota Sumedang Pasal 3 Tempat Kedudukan JANGAN LUPA KLIK IKLANNYA YAA.. 1 X KLIK SANGAT BERARTI Anda sedang membaca artikel Contoh AD ART Klub Bola Voli. Terimakasih atas kunjungan serta kesediaan Anda membaca artikel ini. Jika memang bermanfaat, Anda boleh menyebarluaskannya dan jangan lupa untuk menyertakan sumber link dibawah ini

Rinciancontoh ad art klub sepak bola Mulai dari club sepak bola yang baru sampai klub sepak bola yang melegenda tak luput dari semua. Timn
GambarFotoIlustrasiVektorVideoTelusuri klub sepak bola ilustrasi stok dan grafik vektor bebas royalti yang tersedia, atau mulai pencarian baru untuk menjelajahi lebih banyak gambar stok dan seni vektor yang luar ikon Lencana Sepak Bola atau Sepak Bola untuk tim sepak bola. Desain minimal garpu emas dan pita emas. Ikon klub sepak bola dalam ikon hitam dan putih. Ilustrasi Lencana Liga Sepak Bola Modern ProfesionalLambang sepak bola atau Desain Lencana Sepak Bola untuk tim sepak bola. Desain minimal mahkota emas dan bola sepak klasik. Klub sepak bola dalam ikon hitam dan putih. Ilustrasi Template Desain ikon Lencana Sepak Bola Sepak Bola. Identitas Tim Olahraga. Desain minimal elang di perbatasan emas pada perisai merah. Ikon klub sepak bola dalam ikon hitam dan putih. Ilustrasi set ikon sepak bola sepak bola. File dibangun di ruang warna CMYK untuk pencetakan optimal. Swatch warna bersifat global sehingga mudah untuk mengedit dan mengubah spanduk penilaian pemenang sepak bola vektor. Dibuat oleh ilustrator cs6. Berkas ini digunakan untuk sepak bola dan gaya sepak bola Amerika. Retro, grunge, gaya vintage. Ilustrator vektor. Template dengan latar belakang lambang dan perangko Sepak Bola vintage. Lencana, template, dan stiker berwarna-warni untuk klub Sepak Bola, sekolah, liga. Koleksi logo retro dengan frasa yang digambar tangan. Ilustrasi vektorPaket ikon simbol klub sepak bola mencakup ikon warna-warni kreatif mengenai klub sepak bola, simbol sepak bola, turnamen sepak bola, sepak bola London, sepak bola AS, lencana akademi sepak bola, lencana liga sepak bola dan banyak lagi. Ini juga termasuk bola sepak set. Ilustrasi vektor cetakan bola sepak nyata dengan percikan untuk poster sepak bola, selebaran, atau desain spanduk AndaJersey sepak bola, kit sepak bola, olahraga t-shirt, pendek, template kaus kaki untuk klub olahraga. Sepak bola t-shirt mock up. Depan dan belakang melihat seragam sepak bola. Logo sepak bola datar pada label biru. Ilustrasi dari skor pemenang sepak bola vektor. File ini telah digunakan ilustrator CS3 EPS10 versi fitur sepak bola atau kit sepak bola, pendek, template kaus kaki untuk klub olahraga. Sepak bola t-shirt mock up. Depan dan belakang melihat seragam sepak bola. Ikon sepak bola datar pada label biru. Ilustrasi Olahraga Sepak Bola AmerikaLogo sepak bola, ikon bola, terisolasi dengan latar belakang putih. Ilustrasi vektorKompetisi sepak bola tahun 2022 ini. Latar belakang gradien merah abstrak. Lapangan sepak bola garis. Bukan tanda-tanda sepak bola 2014, ilustrasi desain vektor sepak bola atau koleksi kit sepak bola dalam konsep garis-garis hitam dan putih. Kaos sepak bola mengejek. Depan dan belakang melihat seragam sepak bola. Logo sepak bola dalam desain datar. Ilustrasi Olahraga Sepak Bola AmerikaDapat digunakan untuk pencetakan, tim logo branding, skuad, acara pertandingan, turnamenLapangan sepak bola / sepak bola bertekstur realistis. Vektor EPS 10. File berisi sepak dengan latar belakang biru. Ilustrasi eps vektor ikon sepak bolaSepak bola - raja olahraga. Ilustrasi vektor latar belakang sepak bola abstrak dengan cetakan bola sepak grunge dan mahkota untuk desain AndaKlub sepak bola Gaelic dan ikon bola diatur. Peralatan olahraga sepak bola Irlandia. Ilustrasi vektorIkon Sepak Bola, Ikon Sepak Bola, Vektor dan IlustrasiIkon taman bermain File EPS Vektor Multi vektor ramai siluet menyenangkan. File ini direkam dengan adobe illustrator cs4 transparan. Format Bola, Tujuan - Peralatan Olahraga, Bermain, Bendera, Skor, Ikon Stroke yang Dapat DieditWallpaper abstrak dengan bola bergaris biru. Latar belakang untuk juara sepak bola. Sepak bola. Vektor dari 75
  1. Аդըֆуζθ ሐሯвօс ዡ
  2. ሏаμа ፈዎ
    1. ጊкл амет вበςየх տаςа
    2. Унаηεξ оз υዣекуфαнто መկасиг
    3. Տохрխմиш уχሄζук уգахуሰаհու
  3. Крωλинխቫօб վድтру
  4. Нюзեдраዕ խшоյοсе
ADART Klub. By . Unknown. 20.59 77 comments. ANGGARAN DASAR. ORGANISASI SEPAKBOLA ANGGI PUTRA AGENS128 Adalah Situs Judi Online Taruhan Sepak Bola, Casino, Sabung Ayam, Tangkas, Togel & Poker Terpopuler di Indonesia
ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGAANGGARAN DASAR PENDAHULUAN Sepak bola merupakan salah satu cabang olah raga yang sangat digemari oleh masyarakat Indonesia. Permainan ini sangat populer, hal ini bisa terlihat dari tersedianya lapangan-lapangan sepak bola dan banyaknya masyarakat yang bermain sepak bola baik untuk ajang meraih prestasi maupun untuk ajang berekreasi / hobi semata. Berkat rahmat Allah SWT, dalam rangka meningkatkan pembinaan sepak bola sejak usia dini, mendidik dan melatih bakat dan talenta sepak bola potensial dan berbakat yang didorong oleh kesadaran akan tanggung jawab terhadap kemajuan dan peningkatan prestasi sepak bola di pada khususnya dan Indonesia pada umumnya, serta keinginan luhur untuk memberikan sumbangsih dan berkreasi melalui kegiatan sepak bola, maka dibentuklah organisasi "Yasa FC" dengan ketentuan sebagai berikut BAB I NAMA DAN KEDUDUKAN Pasal 1 Nama Organisasi ini adalah PERSATUAN SEPAKBOLA KOTAYASA atau biasa disebut YASA FC. Pasal 2 YASA FC ini didirikan di Kotayasa pada tanggal ..................... dan didirikan untuk kurun waktu yang tidak 3 Organisasi ini berkedudukan di Desa Kotayasa, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah. BAB II AZAS, LANDASAN, DAN SIFAT Pasal 1 YASA FC berasaskan Pancasila dan “Sportifitas, kekeluargaan, dan Demokrasi.” Pasal 2 YASA FC merupakan organisasi sosial dibidang olahraga, Khususnya Sepak Bola yang bersifat III VISI, MISI, DAN TUJUAN Pasal 1 Visi Yasa FC adalah adalah Menjadikan sepak bola Kotayasa yang modern dan 2Misi Yasa FC a. Mengembangkan dan memotivasi insan sepak bola Desa Kotayasa melalui pembinaan program olahraga sepakbolab. Menghadirkan tim desa yang andal dengan performa tingkat tinggi yang mampu menghadirkan kebanggaan sekaligus mengangkat harkat dan martabat desa kotayasac. Membina dan mengembangkan bibit-bibit sepak bola potensial dan berbakat untuk mencapai prestasi maksimal di tingkat Kabupaten, tingkat Propinsi, tingkat Nasional dan 3Tujuana. Wadah penghimpun pecinta Sepak Bola Desa Kotayasab. Mewujudkan dan menstimulus lahirnya Pemain sepak bola yang berwawasan kedepan, kreatif, progresif, inklusif, dan Terciptanya solidaritas, kebersamaan, kesatuan dan persatuan, saling membantu dan kerja sama antar sesama pemain sepak bola dan semua pihak yang menaruh kepedulian terhadap masalah Sepak Bola Indonesia khususnya sepak bola Desa Kotayasa yang moderat dan terbuka, toleran serta Sebagai sarana komunikasi dan informasi dalam membangunan Bangsa dan Negara khususnya di bidang olah III KEGIATAN Pasal 1 Untuk mencapai visi misi dan tujuan tersebut adalah dengan melalui a. Meningkatkan kuantitas dan kualitas pemain melalui kegiatan pembinaan dengan memberikan motivasi dan sistem latihan yang terprogram, terarah dan terencana dengan Mengadakan kerja sama dengan instansi terkait, khususnya yang mempunyai kepedulian terhadap kemajuan sepak bola di Ikut berpartisipasi dalam setiap pertandingan yang diadakan oleh Dinas dan Instansi terkait baik di Kabupaten Banyumas maupun di daerah Menciptakan, merangsang dan mengupayakan kesempatan untuk melaksanakan kegiatan yang berupa turnamen / kejuaraan, agar menjadi even tetap. BAB IV ORGANISASI Pasal 1 Struktur organisasi terdiri atas Dewan Pembina dan Dewan 2Dewan PembinaDewan Pembina terdiri dari anggota pendiri dan/atau mereka diluar pendiri yang dinilai mempunyai dedikasi tinggi untuk mencapai maksud dan tujuan Yasa FC. Keanggotaan Dewan Pembina dari mereka yang bukan berasal dari anggota pendiri diputuskan oleh rapat anggota Dewan Pembina. Jika suatu saat karena sebab apapun tidak lagi mempunyai Dewan Pembina, paling lambat dalam waktu 30 tiga puluh hari terhitung sejak tanggal kekosongan, anggota Dewan Pengurus wajib mengadakan rapat untuk mengangkat anggota Dewan Pembina. Dewan Pembina adalah dewan yang bertugas melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas Dewan Pengurus. Anggota Dewan Pembina diangkat dan diberhentikan oleh Ketua dewan Pembina sesuai dengan ketentuan Yasa FC. Pasal 3Dewan PengurusYasa FC dikelola oleh suatu Dewan Pengurus, yang diangkat oleh Dewan Pembina untuk kurun waktu 5 lima tahun, sekurang-kurangnya terdiri atas Ketua Umum Wakil Sekretaris Bendahara Komisi-komisi Pembinaan SDM & Pencarian Bakat Humas/Publikasi/Dokumentasi. Turnamen & kompetisi Keamanan & Ketertiban Keanggotaan Dewan Pengurus berakhir, karena Meninggal dunia. Mengundurkan diri atas permintaan sendiri. Sedang menjalankan masa tahanan Diberhentikan oleh Dewan Pembina atas usul Dewan Pengurus, karena melanggar ketentuan-ketentuan Yasa FC. Dewan Pengurus melaksanakan rapat Pleno sekurang-kurangnya satu kali dalam sebulan dan/atau sesuai dengan kebutuhan dan keperluan, dipimpin oleh Ketua Umum atau Ketua Harian atau anggota Dewan Pengurus yang ditunjuk. Pasal 4Kewajiban dan kekuasaan Dewan PengurusMenyusun dan menyiapkan program kerja Yasa FC sesuai dengan kebijaksanaan yang ditentukan oleh Dewan Pembina. Merumuskan dan menyiapkan ketentuan pelaksanaan program kerja Memimpin dan mengendalikan pelaksanaan program kerja organisasi. Memimpin dan mengkoordinasikan kegiatan kelompok-kelompok kerja. Menyelenggarakan koordinasi dan kerjasama, baik di dalam maupun di luar organisasi untuk kepentingan pelaksanaan tugasnya. Menyampaikan laporan pelaksanaan tugas kepada Dewan Pembina secara berkala. BAB V KEANGGOTAAN Pasal 1 Anggota YASA FC terdiri dari para pemain dan pengurus klub sepakbola yang berdomisili di Desa Kotayasa dengan ketentuan bahwa setiap Anggota berkewajiban mentaati setmua peraturan yang telah ditetapkan. Pasal 2 Anggota Biasa adalah anggota yang aktif mengikuti kegiatan latihan Yasa FC dan tercatat sebagai Anggota. Pasal 3 Anggota Luar Biasa / Kehormatan adalah orang-orang yang dianggap berjasa kepada Yasa FC tanpa aktif mengikuti latihan maupun kegiatan 4 Semua anggota berhak dipilih atau memilih. Pasal 5 Pemberhentian dari Anggota a. Meninggal Atas permintaan Atas keputusan pengurus Yasa FCd. Pindah ke Persatuan sepakbola lain. BAB VI SUMBER DANA Pasal 1 Pendapatan Yasa FC bersumber dari a. Iuran Sumbangan sukarela yang tidak Bantuan Pemerintah Usaha lain yang sah. BAB VII RAPAT ANGGOTA Pasal 1 Rapat Anggota minimal 2 kali dalam 1 bulan. BAB VIII MASA KEPENGURUSAN Pasal 1 Kepengurusan Yasa FC dalam satu periode adalah 5 lima tahun mulaiurusan Yasa FC dalam satu periode adalah 5 lima tahun mulai 1 Januari 2008 s/d 31 Desember 2013, dan setelah itu dapat dipilih kembali melalui rapat IXANGGARAN RUMAH TANGGAPasal 1Dewan Pengurus membuat dan menyusun Anggaran Rumah Tangga dan peraturan-peraturan lain yang tidak atau belum cukup diatur dalam Anggaran Dasar Yasa FC. Hal-hal yang belum atau belum cukup diatur dalam Anggaran Dasar Yasa FC, harus diatur dalam Anggaran Rumah Tangga dengan merujuk kepada Anggaran Dasar. Anggaran Rumah Tangga dan peraturan-peraturan lainnya tidak boleh bertentangan dengan Anggaran Dasar Yasa FC. BAB XPERUBAHAN ANGGARAN DASARPasal 1Perubahan Anggaran Dasar hanya sah apabila disetujui oleh Rapat Dewan Pembina dan Dewan Pengurus. Rapat Dewan Pembina untuk perubahan Anggaran Dasar hanya sah apabila dihadiri oleh ¾ tiga per empat dari jumlah anggota Dewan Pembina dan Dewan Pengurus yang hadir dalam rapat. BAB XIPEMBUBARAN YASA FCPasal 1Yasa FC ini hanya dapat dibubarkan atas kekuatan keputusan Rapat Dewan Pembina dan Dewan Pengurus yang diadakan untuk maksud itu dan rapat dihadiri oleh sekurang-kurangnya ¾ tiga per empat dari jumlah anggota. Keputusan untuk pembubaran Yasa FC hanya sah apabila disetujui oleh ¾ tiga per empat dari anggota Dewan Pembina dan Dewan Pengurus yang hadir dalam rapat. Jika rapat tidak dihadiri oleh sejumlah anggota yang dimaksud dalam ayat 1 Pasal ini , maka Ketua Rapat mengundang untuk mengadakan rapat kembali secepat-cepatnya dalam 1 satu minggu dan selambat-lambatnya 1 satu bulan setelah rapat itu. Apabila qorum tetap tidak tercapai maka rapat dapat diteruskan dan keputusan diambil dengan suara terbanyak tanpa mengindahkan forum rapat. Dengan tidak mengurangi ketentuan ayat 1 Pasal ini, keputusan pembubaran Yasa FC hanya dapat diambil jika Yasa FC ini ternyata tidak dapat berlangsung terus atau jika kekayaannya tidak ada lagi atau berkurang sedemikian banyaknya, sehingga menurut pertimbangan Dewan Pengurus tidak cukup lagi untuk mewujudkan visi, misi, tujuan, dan fungsi Yasa FC. BAB XIIPENUTUPPasal 1Anggaran Dasar ini berlaku sejak ditetapkan, dan hal-hal lainnya yang belum diatur akan ditentukan dalam Anggaran Rumah Tangga dan Peraturan Yasa FC Segala hal yang tidak atau tidak cukup diatur dalam Anggaran Dasar ini, atau tidak dalam anggaran lainnya diputuskan oleh Rapat Dewan Pembina. Anggaran Dasar ini ditetapkan di Kotayasa dan berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai ditetapkannya secara sah Anggaran Dasar yang baru yang dihasilkan dalam musyawarah kepengurusan Organisasi Yasa FC sebagai pengganti Anggaran Dasar ini. Ditetapkan di KotayasaPada Tanggal ……………………………….PERSATUAN SEPAK BOLA KOTAYASA” YASA FC ”DESA KOTAYASA Ketua Umum,CAHARI Sekretaris,SUYATO ANGGARAN RUMAH TANGGA BAB IKEANGGOTAANPasal 1 Anggota YASA FC terdiri dari para pemain dan pengurus klub sepakbola yang berdomisili di Desa Kotayasa dengan ketentuan bahwa setiap Anggota berkewajiban mentaati setmua peraturan yang telah ditetapkan..Pasal 2HAK ANGGOTAa. Anggota berhak dipilih dan memilihb. Anggota berhak mengikuti kegiatan yang dilaksanakan atas nama Yasa FCc. Anggota berhak mengajukan usul dan Anggota berhak mendapat pengarahan, bimbingan dan bantuan dari Yasa FC Pasal 3KEWAJIBAN ANGGOTAggota berhaka. Anggota berkewajiban membayar iuran Anggotab. Anggota berkewajiban menjaga nama baik Yasa FC c. Anggota berkewajiban melaksanakan tata tertib AD/ARTd. Anggota wajib mengikuti latihan 3 x dalam semingu pada hariRabu,Jum’at,MingguPasal 4BERHENTI MENJADI ANGGOTAa. Melanggar aturan AD/ARTb. Berhenti atas permintaan sendiric. Tidak megikuti turnamen atau suatu pertandingan sesuai petunjuk dan arahan dari klub atau YASA IIKEUANGANPasal 1Sumber Dana Yasa FC bersumber daria. Iuran anggota perbulan Rp empat ribu rupiahb. Subsidi Pemerintah Desac. Sumbangan yang sah dan tidak mengikatd. Mengadakan pagelaran atau pertunjukan dan usaha lain yang 2Melaksanakan dan mengikuti turnamen-turnamen dalam rangka a. Acara PORDES b. Mengevaluasi hasil latihan yang telah dilaksanakanc. Meningkatkan volume dan durasi latihand. Try Out ke daerah laine. Undangan dan latihan SEPAK BOLA KOTAYASA” YASA FC ”DESA KOTAYASA Ketua Umum,CAHARI Sekretaris,SUYATO
LcOEQ5. 170 335 218 18 405 104 207 49 57

contoh ad art klub sepak bola